Adapun Tahapan yang dilakukan dalam pelaksanaan Inovasi KRIDA yaitu :
- Pamong Inovasi Daerah yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman datang ke Klinik Riset dan Inovasi Daerah di Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kab. Pasaman;
- Pamong Inovasi melakukan pendaftaran ke admin Inoasi Daerah dengan membawa berkas-berkas Inovasi Daerah;
- Pamong Inovasi Daerah akan diarahkan ke Innovation Corner dan melakukan Asistensi dan Verifikasi data Inovasi Daerah dengan Kabid Litbang dan atau Eselon IV serta staf yang ditunjuk dalam melakukan coaching Inovasi;
- Pamong Inovasi dapat berdiskusi dan melakukan sharing informasi dan Ide Inovasi;
- Pamong Inovasi Daerah selesai melakukan diskusi menuju meja admin dengan membawa catatan hasil Asistensi;
- Admin menyerahkan Notulen/catatan hasil diskusi kepada Pamong Inovasi Daerah untuk ditindaklanjuti di lingkungan kerja masing-masing.